
Kuda bagi masyarakat Turatea adalah binatang yang istimewa. Pada
zaman kerajaan, kuda adalah merupakan hadiah istimewa untuk raja dan menjadi
salah satu harta kekayaan yang amat berharga setalah emas dan tanah. Dulu, yang
bisa memiliki dan menunggang kuda di Bumi Turatea hanyalah Karaeng atau keluarga Karaeng
atau orang yang dihadiahi oleh Karaeng untuk menunggang kuda. Dan pada
perkembangannya, kuda menjadi kendaraan panglima kerajaan.
Menurut hasil
penusuran penulis, kuda pertama kali masuk ke Bumi Turatea diperkirakan pada
abad ke-XIII-XIV melalui interaksi dengan prajurit Kerajaan Majapahit. Pada
abad ini Kerajaan Majapahit meluaskan kekuasaannya ke seluruh Nusantara
termasuk ke Pulau Sulawesi. Kerajaan Majapahit memiliki kebijakan
menyebarluarkan kuda sebagai kendaraan perang dan angkutan ke seluruh wilayah
kekuasaan Majapahit.
Mulanya penguasa kampung yang memelihara kuda, lalu kuda itu beranak pinak hingga menyebar luar di Bumi Turatea, hingga akhirnya populasi kuda di Bumi Turatea menjadi terbanyak di Indonesia.
Sebelum
masyarakat Turatea mengenal kuda, mereka memelihara kerbau kerbau, kambing,
biri-biri, ayam, dan itik. Kerbau dipakai untuk membajak sawah, mengangkut
hasil pertanian, dan dikomsumsi pada pesta-pesta adat, seperti pesta
perkawinan, pelantikan raja-raja dan pesta-pesta adat.
Seiring
kedatangan kuda, fungsi kerbau sebagai pengangkut hasil pertanian dan pembajak
saja mulai berkurang dan digantikan oleh kuda. Kuda dianggap lebih bersahabat
dan lebih praktis daripada kerbau, sehingga masyarakat lebih banyak memilih
memelihara kuda daripada memelihara kerbau.
Setalah
masyarakat mulai mengkomsumsi kuda dan merasakan bahwa kuliner kuda jauh lebih
nikmat dan memiliki dampak terhadap kesehatan dan kekuatan tubuh, maka masyarakat mulai beralih yang sebelumnya
menjadikan kuliner kerbau sebagai sajian pesta diganti dengan kuliner kuda yang
populer disebut Gantalak Jarang (kuah kuda). Kecuali untuk keperluan
pesta adat, Kerbau masih menjadi kuliner wajib.
Masyarakat
Turatea mulai mengenal gantalak jarang diperkirakan pada abad XVI, yaitu ketika
terjadi perang kemerdekaan antara prajurit-prajurit kakareang melawan
prajurit Kerajaan Gowa dalam upaya membebsakan diri dari kekuasaan Kerajaan
Gowa.
Dalam kondisi
perang, kendaraan perang biasanya dikorbankan untuk dikomsumsi bila persediaan
bahan makanan telah habis. Walau waktu itu kuda masih berfungsi sebagai
satu-satunya kendaraan perang, namun demi mempertahankan hidup dan menambah
kekuatan fisik, kuda akhirnya dikomsumsi, terutama kuda yang luka dalam perang.
Cara mereka
memasak kuda sama dengan caranya memasak kerbau, yaitu daging dipotong-potong
lalu dimasak dengan menggunakan bumbu ala kadarnya, yaitu garam. Setelah
dicoba, ternyata gantalang jarang jauh lebih nikmat dan beraroma yang
menggoda daripada gantalak kerbau. Setelah mengkomsumsi gantalak jarang,
nampak semangat para prajurit terasa dipompa dan fisik bertambah kuat. Di
sinilah masyarakat mulai merasan manfaat mengkomsumsi daging kuda, antara
menambah darah/semangat dan kekuatan fisik.
Sejak zaman
kerajaan, kuda sudah dikenal oleh masyarakat Turatea sebagai kendaraan
multifungsi, yaitu sebagai kendaraan, alat angkutan barang, alat membajak sawah, penyalur hobby
dan pelengkap pesta adat (pacuan kuda), kuliner pesta, lambang kekayaan,
penambah stamina, obat antibiotik dan asma dan dapat pula dijadikan sebagai uang
panaik.
Sampai
sekarang pacuan kuda masih digemari oleh masyarakat Turatea, bahkan pacuan kuda
telah menjadi ikon budaya Kabupaten Jeneponto yang biasa dirangkaikan dengan
pelaksanaan pesta adat di Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala. Pacuan kuda
membuat harga kuda semakin tinggi, terutama kuda yang memenangkan turnamen.
Semakin
banyaknya masyarakat yang mengambil manfaat dari kuda dan semakin populernya kuliner
gatalak jarang membuat permintaan pasar semakin meningkat sehingga
lahirlah pedagang-pedagang kuda di wilayah Kerajaan Tolo. Seringnya bertemu
para pedagang kuda di Pasar Tolo mendorong lahirnya pasar kuda di samping Pasar
Tolo.
Sebenarnya Pasar Kuda di Tolo
telah berdiri sebelum Indonesia merdeka, yaitu sejak zaman kerajaan. Namun,
pasar kuda ini dibenahi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan diresmikan sebagai
Pasar Kuda Kabupaten oleh Bupati Drs. H. Palangkei Daeng Lagu pada tahun 1983. Dan
tahun 2015 Bupati Drs. H. Iksan Iskandar mendirikan Kantor Pengelolaan Pasar
Hewan, yang bertugas untuk mendata kuda, retribusi, dan mengeluarkan Surat
Jaminan Kesehatan kuda.
Sekitar 200
pedagang kuda yang datang dari setiap
kecamatan dan daerah hadir di pasar
hewan Tolo. Berbagai
daerah antara lain
Sinjai, Bulukumba, Bantaeng,
Takalar, Gowa, Makassar, Polman, dan Soppeng.
Beberapa macam
kuda yang diperjual belikan di pasar kuda Tolo, antara lain:
1. Kuda Lokal,
adalah kuda yang
berasal dari kabupaten
Jeneponto itu sendiri.
Harga kuda lokal ini
cukup mahal, karena
dagingnya diyakini oleh
masyarakat Kabupaten Jeneponto
memiliki cita rasa
yang lebih enak
jika dibandingkan dengan
kuda-kuda yang lain.
2. Kuda Sumba,
memiliki badan yang besar (gemuk) harganya pun cukup mahal karena
mendapatkan dagingnya yang
banyak jika dipotong
serta rasanya ketika
di olah juga enak. Selain dapat dijadikan konsumsi
kuda sumba ini juga dikenal sebagai kuda pacu.
3. Kuda Kupang,
memiliki badan yang
kurus dengan harga
jual yang lebih
murah bila dibandingkan dengan
kuda-kuda lainnya. Sebagian
masyarakat Jeneponto kurang menyukai rasa
daging kuda kupang
ini karena tidak
seenak rasa daging
kuda yang lainnya.
4. Kuda Flores,
yang membedakan dengan
kuda lainnya ialah
memiliki khasiat rasa daging olahannya mirip dengan kuda
lokal, bahkan harganyapun hampir mirip dengan kuda lokal.
5. Kuda Bima yang
memiliki berat badan yang lumayan besar serta memiliki rasa daging yang bagus
dan memiliki pansa
pasar yang lumayan
tinggi.
Walau sapi
sudah mulai masuk dan berkembang di Bumi Turatea pada tahun 1970-an, namun
animo masyarakat untuk mengkomsumsi dan memelihara kuda belum terkalahkan.
Kenikmatan dan aroma gantalak jarang tidak bisa dikalahkan oleh daging
sapi. Masyarakat Turatea tidak gemar mengkomsumsi daging sapi, apalagi dimasak
ala gantalak yang hanya berbumbu garam ditambah kunyit.
Mulanya para pedagang mencari
kuda di Sinjai, namun karena permintaan pasar semakin meningkat maka pedagang
kuda merambah ke Pulau Sumba, Sumbawa, dan Flores.
Awalnya para pedagang mendapati
kuda-kuda di wilayah Nusa Tenggara masih dianggap hewan liar yang tak bertuan,
hanya beberapa warga yang memelihara kuda sebagai kendaraan dan alat angkutan.
Mereka tidak mengkomsumsi kuda. Sehingga bisa memperoleh kuda dengan gratis
atau dengan harga amat murah.
Namun, seingin semakin banyak
pedagang yang berlayar ke Nusa Tenggara, mulailah terjadi persaingan harga, dan
warga di sanapun sudah mulai tahu betapa berharganya kuda bagi para perdagang
dari Sulawesi/Turatea, maka harga kuda di Nusa Tenggarapun perlahan-lahan naik.
Seiring dengan berkembangnya lalu lintas para pedagang kuda dari Jeneponto ke Nusa Tenggara, maka pemerintah merenovasi pelabuhan di Bungeng Desa Tamanraya (sekarang Desa Bungeng). Pelabuhan Bungeng sebenarnya telah ada sebelum Indonesia merdeka, dan merupakan pelabuhan Kerajaan Arungkeke.
Tahun 1992 Pemerintah Provinsi
merenovasi Pelabuhan Bungeng lalu diambil alih oleh Dinas Perhubungan Provinsi
Sulawesi Selatan pada tahun 1994. Dan setelah reformasi, Pelabuhan Bungeng
kembali dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai Pelabuhan
Penyelenggara Kelas III.
Masuknya kuda dalam lambang
Kabupaten Jeneponto, semakin banyaknya populasi kuda, bertambahnya pedagang
kuda, dan semakin populernya kuliner gantalak jarang membuat Kabupaten
Jeneponto dikenal sebagai kota kuda.
Menurut data BPS Provinsi
Sulawesi Selatan, populasi kuda di Jeneponto pada tahun 2017 sebanyak 88.519
ekor dan menduduki urutan pertama di Sulawesi Selatan, lalu menyusul Kabupaten Bulukumba
dengan jumlah 28.207 ekor.
Tahun 2020 populasi kuda walau
menurun namun masih menduduki peringkat pertama di Sulawesi Selatan dan
Nasional, yaitu sebanyak 72.588 ekor dan menyusul Kabupaten Bulukumba, sebanyak
26.304 ekor.
Tahun 2022
Kabupaten Jeneponto masih berada di urutan pertama walau populasinya menurun,
yaitu sebanyak 75.390 ekor, dan menyusul Kabupaten Bulukumba sebanyak 20.208
ekor.
Jumlah populasi kuda dari Kabupaten Jeneponto ikut menjadikan Provinsi Sulawesi sebagai provinsi yang paling banyak populasi kudanya di Indonesia, antara lain pada tahun 2017 sebanyak 189.250 ekor, menuyusul Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 112.589 ekor. Sampai tahun 2022 masih berada di urutan pertama dengan jumlah populasi 168.505 ekor, menyusul Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 118.132 ekor.
Gantalak jarang sebagai kuliner warisan budaya masyarakat Kabupaten Jeneponto telah diakui oleh Pemerintah Indonesia sebagai warisan budaya masyarakat Kabupaten Jeneponto. Pengakuan ini tertulis dalam Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI tahun 2024 dengan melalui proses pengajuan dan persidangan yang dimulai tahun 2022.



