Jumat, 17 April 2026 | Gemaliterasi.Com

Jeneponto Kota Kuda

Oleh: Sahabuddin, S.Pd
Selasa, 25 Februari 2025 689
Gemaliterasi.Com
google.com
Pasar Kuda Tolo, Kecamatan Kelara Kab. Jeneponto

                Kuda bagi masyarakat Turatea adalah binatang yang istimewa. Pada zaman kerajaan, kuda adalah merupakan hadiah istimewa untuk raja dan menjadi salah satu harta kekayaan yang amat berharga setalah emas dan tanah. Dulu, yang bisa memiliki dan menunggang kuda di Bumi Turatea  hanyalah Karaeng atau keluarga Karaeng atau orang yang dihadiahi oleh Karaeng untuk menunggang kuda. Dan pada perkembangannya, kuda menjadi kendaraan panglima kerajaan.

           Menurut hasil penusuran penulis, kuda pertama kali masuk ke Bumi Turatea diperkirakan pada abad ke-XIII-XIV melalui interaksi dengan prajurit Kerajaan Majapahit. Pada abad ini Kerajaan Majapahit meluaskan kekuasaannya ke seluruh Nusantara termasuk ke Pulau Sulawesi. Kerajaan Majapahit memiliki kebijakan menyebarluarkan kuda sebagai kendaraan perang dan angkutan ke seluruh wilayah kekuasaan Majapahit.

              Mulanya penguasa kampung yang memelihara kuda, lalu kuda itu beranak pinak hingga menyebar luar di Bumi Turatea, hingga akhirnya populasi kuda di Bumi Turatea menjadi terbanyak di Indonesia.

              Sebelum masyarakat Turatea mengenal kuda, mereka memelihara kerbau kerbau, kambing, biri-biri, ayam, dan itik. Kerbau dipakai untuk membajak sawah, mengangkut hasil pertanian, dan dikomsumsi pada pesta-pesta adat, seperti pesta perkawinan, pelantikan raja-raja dan pesta-pesta adat.

              Seiring kedatangan kuda, fungsi kerbau sebagai pengangkut hasil pertanian dan pembajak saja mulai berkurang dan digantikan oleh kuda. Kuda dianggap lebih bersahabat dan lebih praktis daripada kerbau, sehingga masyarakat lebih banyak memilih memelihara kuda daripada memelihara kerbau.

              Setalah masyarakat mulai mengkomsumsi kuda dan merasakan bahwa kuliner kuda jauh lebih nikmat dan memiliki dampak terhadap kesehatan dan kekuatan tubuh, maka  masyarakat mulai beralih yang sebelumnya menjadikan kuliner kerbau sebagai sajian pesta diganti dengan kuliner kuda yang populer disebut Gantalak Jarang (kuah kuda). Kecuali untuk keperluan pesta adat, Kerbau masih menjadi kuliner wajib.

              Masyarakat Turatea mulai mengenal gantalak jarang diperkirakan pada abad XVI, yaitu ketika terjadi perang kemerdekaan antara prajurit-prajurit kakareang melawan prajurit Kerajaan Gowa dalam upaya membebsakan diri dari kekuasaan Kerajaan Gowa.

              Dalam kondisi perang, kendaraan perang biasanya dikorbankan untuk dikomsumsi bila persediaan bahan makanan telah habis. Walau waktu itu kuda masih berfungsi sebagai satu-satunya kendaraan perang, namun demi mempertahankan hidup dan menambah kekuatan fisik, kuda akhirnya dikomsumsi, terutama kuda yang luka dalam perang.

              Cara mereka memasak kuda sama dengan caranya memasak kerbau, yaitu daging dipotong-potong lalu dimasak dengan menggunakan bumbu ala kadarnya, yaitu garam. Setelah dicoba, ternyata gantalang jarang jauh lebih nikmat dan beraroma yang menggoda daripada gantalak kerbau. Setelah mengkomsumsi gantalak jarang, nampak semangat para prajurit terasa dipompa dan fisik bertambah kuat. Di sinilah masyarakat mulai merasan manfaat mengkomsumsi daging kuda, antara menambah darah/semangat dan kekuatan fisik.

              Sejak zaman kerajaan, kuda sudah dikenal oleh masyarakat Turatea sebagai kendaraan multifungsi, yaitu sebagai kendaraan, alat angkutan  barang, alat membajak sawah, penyalur hobby dan pelengkap pesta adat (pacuan kuda), kuliner pesta, lambang kekayaan, penambah stamina, obat antibiotik dan asma dan dapat pula dijadikan sebagai uang panaik.

              Sampai sekarang pacuan kuda masih digemari oleh masyarakat Turatea, bahkan pacuan kuda telah menjadi ikon budaya Kabupaten Jeneponto yang biasa dirangkaikan dengan pelaksanaan pesta adat di Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala. Pacuan kuda membuat harga kuda semakin tinggi, terutama kuda yang memenangkan turnamen.

              Semakin banyaknya masyarakat yang mengambil manfaat dari kuda dan semakin populernya kuliner gatalak jarang membuat permintaan pasar semakin meningkat sehingga lahirlah pedagang-pedagang kuda di wilayah Kerajaan Tolo. Seringnya bertemu para pedagang kuda di Pasar Tolo mendorong lahirnya pasar kuda di samping Pasar Tolo.

Sebenarnya Pasar Kuda di Tolo telah berdiri sebelum Indonesia merdeka, yaitu sejak zaman kerajaan. Namun, pasar kuda ini dibenahi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten dan diresmikan sebagai Pasar Kuda Kabupaten oleh Bupati Drs. H. Palangkei Daeng Lagu pada tahun 1983. Dan tahun 2015 Bupati Drs. H. Iksan Iskandar mendirikan Kantor Pengelolaan Pasar Hewan, yang bertugas untuk mendata kuda, retribusi, dan mengeluarkan Surat Jaminan Kesehatan kuda.

              Sekitar  200  pedagang  kuda yang datang dari  setiap  kecamatan  dan daerah hadir  di pasar  hewan  Tolo.  Berbagai  daerah  antara  lain  Sinjai,  Bulukumba,  Bantaeng,  Takalar, Gowa, Makassar, Polman, dan Soppeng.

              Beberapa macam kuda yang diperjual belikan di pasar kuda Tolo, antara lain:

1.      Kuda  Lokal,  adalah  kuda  yang  berasal  dari  kabupaten  Jeneponto  itu  sendiri.  Harga kuda  lokal  ini  cukup  mahal,  karena  dagingnya  diyakini  oleh  masyarakat Kabupaten Jeneponto  memiliki  cita  rasa  yang  lebih  enak  jika  dibandingkan  dengan  kuda-kuda yang lain.

2.      Kuda Sumba, memiliki badan yang besar (gemuk) harganya pun cukup mahal karena mendapatkan  dagingnya  yang  banyak  jika  dipotong  serta  rasanya  ketika  di  olah  juga enak. Selain dapat dijadikan konsumsi kuda sumba ini juga dikenal sebagai kuda pacu.

3.      Kuda  Kupang,  memiliki  badan  yang  kurus  dengan  harga  jual  yang  lebih  murah  bila dibandingkan  dengan  kuda-kuda  lainnya.  Sebagian  masyarakat  Jeneponto  kurang menyukai  rasa  daging  kuda  kupang  ini  karena  tidak  seenak  rasa  daging  kuda  yang lainnya.

4.      Kuda  Flores,  yang  membedakan  dengan  kuda  lainnya  ialah  memiliki  khasiat  rasa daging olahannya mirip dengan kuda lokal, bahkan harganyapun hampir mirip dengan kuda lokal.

5.      Kuda Bima yang memiliki berat badan yang lumayan besar serta memiliki rasa daging yang  bagus  dan  memiliki  pansa  pasar  yang  lumayan  tinggi.

              Walau sapi sudah mulai masuk dan berkembang di Bumi Turatea pada tahun 1970-an, namun animo masyarakat untuk mengkomsumsi dan memelihara kuda belum terkalahkan. Kenikmatan dan aroma gantalak jarang tidak bisa dikalahkan oleh daging sapi. Masyarakat Turatea tidak gemar mengkomsumsi daging sapi, apalagi dimasak ala gantalak yang hanya berbumbu garam ditambah kunyit.

Mulanya para pedagang mencari kuda di Sinjai, namun karena permintaan pasar semakin meningkat maka pedagang kuda merambah ke Pulau Sumba, Sumbawa, dan Flores.

Awalnya para pedagang mendapati kuda-kuda di wilayah Nusa Tenggara masih dianggap hewan liar yang tak bertuan, hanya beberapa warga yang memelihara kuda sebagai kendaraan dan alat angkutan. Mereka tidak mengkomsumsi kuda. Sehingga bisa memperoleh kuda dengan gratis atau dengan harga amat murah.

Namun, seingin semakin banyak pedagang yang berlayar ke Nusa Tenggara, mulailah terjadi persaingan harga, dan warga di sanapun sudah mulai tahu betapa berharganya kuda bagi para perdagang dari Sulawesi/Turatea, maka harga kuda di Nusa Tenggarapun perlahan-lahan naik.

Seiring dengan berkembangnya lalu lintas para pedagang kuda dari Jeneponto ke Nusa Tenggara, maka pemerintah merenovasi pelabuhan di Bungeng Desa Tamanraya (sekarang Desa Bungeng). Pelabuhan Bungeng sebenarnya telah ada sebelum Indonesia merdeka, dan merupakan pelabuhan Kerajaan Arungkeke.

Tahun 1992 Pemerintah Provinsi merenovasi Pelabuhan Bungeng lalu diambil alih oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 1994. Dan setelah reformasi, Pelabuhan Bungeng kembali dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto sebagai Pelabuhan Penyelenggara Kelas III.

Masuknya kuda dalam lambang Kabupaten Jeneponto, semakin banyaknya populasi kuda, bertambahnya pedagang kuda, dan semakin populernya kuliner gantalak jarang membuat Kabupaten Jeneponto dikenal sebagai kota kuda.

Menurut data BPS Provinsi Sulawesi Selatan, populasi kuda di Jeneponto pada tahun 2017 sebanyak 88.519 ekor dan menduduki urutan pertama di Sulawesi Selatan, lalu menyusul Kabupaten Bulukumba dengan jumlah 28.207 ekor.

Tahun 2020 populasi kuda walau menurun namun masih menduduki peringkat pertama di Sulawesi Selatan dan Nasional, yaitu sebanyak 72.588 ekor dan menyusul Kabupaten Bulukumba, sebanyak 26.304 ekor.

              Tahun 2022 Kabupaten Jeneponto masih berada di urutan pertama walau populasinya menurun, yaitu sebanyak 75.390 ekor, dan menyusul Kabupaten Bulukumba sebanyak 20.208 ekor.

             Jumlah populasi kuda dari Kabupaten Jeneponto ikut menjadikan Provinsi Sulawesi sebagai provinsi yang paling banyak populasi kudanya di Indonesia, antara lain pada tahun 2017 sebanyak 189.250 ekor, menuyusul Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 112.589 ekor. Sampai tahun 2022 masih berada di urutan pertama dengan jumlah populasi 168.505 ekor, menyusul Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 118.132 ekor.

             Gantalak jarang sebagai kuliner warisan budaya masyarakat Kabupaten Jeneponto telah diakui oleh Pemerintah Indonesia sebagai warisan budaya masyarakat Kabupaten Jeneponto. Pengakuan ini tertulis dalam Sertifikat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI tahun 2024 dengan melalui proses pengajuan dan persidangan yang dimulai tahun 2022. 

Bagikan:
Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
Login