Jumat, 17 April 2026 | Gemaliterasi.Com

Pengurus Masjid Palajau Arogan, Larang Kursi Roda Jemaah Lumpuh Masuk Masjid

Minggu, 28 Juli 2024 1711
Gemaliterasi.Com
Photo: dokumentasi Daeng Ngella'
Mobil yang ditumpangi Daeng Ngella' Shalat Jumat di Luar Masjid Palajau

Jeneponto-Gemaliterasi.Com. Sungguh ironi melanda seorang warga Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, sebut namanya Daeng Ngella (53 thn), saat gencar-gencarnya menggemakan gerakan literasi daerah Kabupaten Jeneponto justru dirinya menjadi korban arogansi dan ketidaktahuan aturan hukum dan agama seorang pengurus masjid melarang kursi roda yang sudah 2 tahun dipakai shalat di masjid untuk masuk ke masjid yang dipakainya shalat Jum'at sehingga terpaksa shalat Jumat di atas mobil di perkarangan masjid. 

"Barusan kali ini saya merasa malu yang luar biasa, karena kursi roda yang menjadi kaki saya dilarang masuk, malu dilihat oleh jemaah masjid, masyarakat Dusun Palajau", ungkapnya kepada Gemaliterasi.Com (26-7-2024). 

Daeng Ngella adalah seorang warga lumpuh akibat penyakit yang menimpahnya bertahun-tahun, aktif berdakwah, dan menulis buku. Walau, lumpuh, Daeng Ngella aktif dalam gerakan literasi daerah, membangun dan mengelola taman baca di desanya dan berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsifan Kabupaten Jeneponto. TBM yang dibina Daeng Ngella membina Perpustakaan Desa Palajau yang telah berakreditasi B. TBM binaan Daeng Ngella kini telah menjadi binaan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, dan bermitra dengan Perpustakaan Nasional.

Walau lumpuh, namun Daeng Ngella' tetap menjaga kewajiban ibadahnya kepada Allah, yaitu shalat lima waktu dan Shalat Jumat di masjid dengan memakai kursi roda. Di masjid Baitul Mustafa Kampung Beru, Daeng Ngella aktif melakukan kajian agama terutama pada Bulan Ramadan.  

Sudah lebih dua tahun Daeng Ngella shalat di masjid dengan kursi roda, namun tidak ada jemaah atau pengurus masjid di kamppungnya yang keberatan atas kehadiran kursi rodanya masuk masjid sekalipun membawa lumpur yang mengotori karpet masjid. Dan sudah lebih dua bulan Daeng Ngella shalat Jumat di masjid jami' tetangga kampungnya. Daeng Ngella sangat gembira karena sudah bisa shalat berjamaah di masjid walau dengan kursi roda. 

Namun, kegembiraan Daeng Ngella menjadi terhenti karena hak asasi agamanya dihambat oleh pengurus masjid. "Waktu Kamis sore, saya dihubungi Kepala Dusun Palajau, Basri Temba, yang katanya disuruh oleh ketua pengurus masjid, menyampaikan bahwa kursi roda saya hanya bisa sampai di pintu masjid, setelah itu saya harus diangkat ke kursi lalu kursi itu diangkat maju ke barisan jemaah", ungkap Daeng Ngella. Apa alasannya ?. "Katanya ditakutkan kursi roda saya membawa kotoran anjing masuk ke masjid", jawabnya. 

Basri Temba, Kepala Dusun Palajau saat dikonfirmasi mengakui bahwa memang dia yang menghubungi Daeng Ngella menyampaikan perkataan Pak Ketua. "Saya sudah sampaikan pada ketua pengurus masjid, bahwa Daeng Ngella itu orang paham agama, mana mungkin akan membiarkan kursi rodanya masuk masjid kalau diketahui ada najis di kursi rodanya, lagi pula kursi roda Daeng Ngella naik mobil, tapi tetap tidak ada jalan", ungkap Basri Temba. 

Baca juga: kursi-roda-dilarang-masuk-masjid-seorang-warga-lumpuh-desa-palajau-terpaksa-shalat-di-luar-masjid

Daeng Mange (55 thn), seorang warga Kampung Beru, yang selama ini menemani Daeng Ngella ke masjid Shalat Jum'at memberi kesaksian bahwa kursi roda yang dipakai Daeng Ngella shalat suci secara agama karena tidak adanya dilihat atau dicium bau najis. "Saya yang angkat kursi roda Daeng Ngella naik mobil, dan saya pula yang turunkan, seandainya ada najis yang saya lihat atau bau yang tidak enak maka tentu saya bersihkan dulu", ungkap Daeng Mange (27-7-2024). "Kalau mau masuk masjid biasanya kursi roda diangkat oleh 3 orang, dua disamping dan 1 di depan. Andaikan ada najis tentu yang mengangkat itu memberitahukan dan dibersihkan dulu sebelum masuk masjid", tambahnya. 

Haris (60 thn) seorang warga Desa Palajau yang sempat disebut-sebut namanya ikut mempengaruhi ketua pengurus masjid sehingga terbitlah aturan larangan kursi rodanya Daeng Ngella masuk masjid telah dikonfirmasi oleh Kepala Dusun Palajau, Basri Temba. "Tidak mungkin saya yang akan menghalang-halangi kursi roda Daeng Ngella masuk masjid atau akan mempengaruhi Pak Ketua", ungkapnya (26-7-2024). 

Apakah sudah dikonfirmasi kebenaran larangan kursi roda masuk masjid ?. "Kemarin saya sudah bicara lewat telpon dengan Pak Ketua, tapi sulit diberi pemahaman, bahwa tanah yang dilewati kursi roda itu hukumnya suci sepanjang tidak ada najis yang diinjak kursi roda. Sudah kuberi contoh Masjidil Haram dan masjid lainnya ternyata banyak jemaah yang memakai kursi roda dan kursi rodanya itu berjalan dari hotel ke masjid, atau dari rumahnya ke masjid, tapi pendiriannya tidak bisa goyah, tetap tidak ada jalan", ungkap Daeng Ngella. "Silahkan, Dinda, silahkan kalau mau mencari masjid lain", ucap Pak Ketua sebagaimana yang ditirukan Daeng Ngella.

Daeng Ngella tentu sangat keberatan atas larangan yang tidak berdasarkan dalil hukum dan agama ini. Soalnya fisik Daeng Ngella semakin lemah sehingga bermasalah bila harus dipindah-pindahkan dari kursi roda ke kursi biasa lalu dipndahkan lagi ke kursi roda. "Fisik Daeng Ngella itu sangat lemah tidak sembaran kursi yang bisa diduduki karena bisa jatuh sendiri di atas kursi karena tangannya sudah tidak kuat lagi berpegangan", ungkap Daeng Layu, istri korban dengan mata berkaca-kaca karena merasa suaminya dizalimi oleh keluarganya sendiri. "Mungkin lemah naliat fisiknya suamiku kodong sehingga napandang enteng", tambahnya lalu meluapkan tangisnya memanggil mamanya yang telah meninggal.

Seorang tokoh masyarakat Desa Palajau yang tidak mau disebut namanya, mengatakan bahwa orang yang arogan seperti ini tidak layak menjadi pengurus masjid karena sudah merasa dirinya sebagai pemilik masjid, membuat suatu aturan tanpa musyawarah dengan jemaah, padahal belum tentu jemaah setuju atas pelarangan ini, belum tentu semua jemaah membenci kehadiran Daeng Ngella' di masjid". ungkapnya. 

Salmawati Daeng Jatting, seorang keluarga istri Daeng Ngella yang tinggal di Karisa, mengungkap kesedihan dan kekecewannya kepada ketua pengurus masjid. "Kalau panjang umur, sehat selalu akan saya sendiri yang mendorong masuk di masjid itu, karena saya tidak  mau ada pembiaran kekuasaan terlepas dari siapa orangnya", ungkapnya (27-7-2024). 

Bachtiar Adnan Kusuma, seorang tokoh literasi nasional, wartawan, dan penulis buku sangat tidak setuju atas aturan pelarangan kursi roda jemaah masuk masjid, apalagi hanya dengan alasan kecurigaan akan membawa masuk kotoran anjing. "Kita harus lawan ini, diskriminatif, sewenang-wenang, dan tidak adil", ungkap pembina TBM An Nur Palajau (28-7-2024).

Jadi bagaimana langkah selanjutnya setelah kursi rodanya dilarang masuk masjid. "Kepada pengurus masjid saya sudah putuskan akan pergi ke masjid lain untuk shalat Jumat. Adapun upaya hukum, karena ini termasuk pelanggaran hak asasi manusia terutama kebebasan beribadah dan perlakuan diskriminatif, bagi warga negara, pelanggaran Sila Pertama Pancasila, saya minta dulu petunjuk kepala desa sebagai penguasa yang sah di Desa Palajau", ucap Daeng Ngella'.

Baca juga: ironi-giat-menggerakkan-literasi-justru-menjadi-korban-kebodohan

Sementara itu, Kepala Desa Palajau, Indar Jaya Bachtiar, SH, MH saat dihubungi Gemaliterasi.Com melalui HPnya mengatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang kursi roda masuk masjid. "Tidak ada aturan itu yang melarang kursi roda masuk masjid, di Masjidil Haram saja banyak jemaah yang shalat memakai kursi roda", ucapnya (28-7-2024).

Bagaimana tindakan Kepala Desa atas kasus pelanggaran hak beribadah yang mengorbankan warganya yang lumpuh. "Insyaa Allah saya akan mediasi dengan pengurus masjid dan sebelumnya telah disampaikan pula pada Kepala Dusun Palajau untuk menanganinya, karena yang seperti ini tidak boleh dibiarkan karena merugikan jemaah", tutupnya,. (G.Com). 

Bagikan:
Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
Login