
Jeneponto-Gemaliterasi.Com. Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan telah memiliki komitmen dalam perjuangan meningkatkan literasi masyarakat. Komitmen ini diwujudkan dengan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap komunitas pengerak literasi dan memfasilitasi bantuan pemerintah bagi komunitas penggerak literasi yang menjadi binaannya. Sebagai upaya pembinaan, Balai Bahasa Sulawesi Selatan terjun ke lapangan melakukan kegiatan pendampingan Komunitas Penggerak Literasi.
Di Kabupaten Jeneponto, Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Sastra Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan (BBP Sulsel) melaksanakan kegiatan Pendampingan Komunitas Penggerak Literasi Tahun 2025 di Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kabupaten Jeneponto, pada Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan yang dihadiri oleh Kadis Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Jeneponto, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Bidang Layanan, Ketua Forum TBM Jeneponto ini diikuti oleh 25 komunitas penggerak literasi se-Kabupaten Jeneponto.
Kegiatan pendampingan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jeneponto, H. Nur Alim, SE, MA. Dalam sambutannya, Kadis Perpustakaan mengapresiasi Balai Bahasa Sulawesi Selatan yang telah melakukan pembinaan terhadap komunitas penggerak literasi yang ada di Kabupaten Jeneponto, dan telah melakukan kegiatan pendampingan ini. Pendampingan ini tentunya sangat membantu komunitas-komunitas literasi untuk berkembang. "Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto Pak Kadis menyampaikan terima kasih dan berharap Balai Bahasa senantiasa melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap komunitas-komunitas literasi yang ada di Kabupaten Jeneponto.", ungkapnya (23/10-2025).
Tujuan dari kegiatan pendampingan ini adalah memberi penguatan terhadap komunitas literasi dan sosialisasi Bantuan Pemerintah (Banpem) Tahun 2026. Banpem ini setiap tahunnya dikucurkan oleh Pemerintah Pusat melalui Badan bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang difasilitasi oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan. Agar Banpem ini bisa sampai ke sasaran maka Balai Bahasa Provinsi bergerak langsung ke daerah-daerah menemui komunitas-komunitas penggerak literasi.
Dari Tim Kerja Pembianaan Bahasa dan Sastra, Pak Supriyanto dan Ibu Asmabuasappe memberikan informasi dan bimbingan tentang Banpem Tahun 2026 yang diperuntukkan bagi Komunitas Literasi dan Komunitas Sastra. Diharapkan agar komunitas penggerak literasi yang ada di Jeneponto mempersiapkan diri menjadi calon penerima banpem. Banpem ini diperuntukkan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas literasi literasi agar dapat berkembang secara mandiri dan meningkatkan keterampilannya mengelola kegiatan literasi.
Lanjut, Supriyanto menyampaikan bahwa banpem ini bertujuan pula untuk mendukung keberlanjutan kegiatan literasi dengan fasilitas pengadaan bahan bacaan guna meningkatkan kualitas layanan literasi di masyarakat.Tujuan lainnya adalah meningkatkan jangkauan dan dampak program literasi agar dapat menjangkau lebih banyak kelompok sasaran dan mendorong penyelenggaraan kegiatan yang lebih iklusif.
Semua komunitas literasi yang telah memenuhi syarat berhak mengajukan proposal guna mendapat fasilitas banpem ini. Persyaratannya, antara lain komunitas literasi aktif; memiliki struktur organisasi; melaksanakan kegiatan literasi minimal 2 tahun; memiliki dokumentasi dan laporan kegiatan; memiliki media sosial yang aktif mendokumenatsi dan mempublikasikan kegiatan literasi. Komunitas lietrasi harus pula memiliki legalitasi literasi berupa akta pendirian, atau Surat Keterangan Identitas dari pejabat yang berwenang.
TBM An Nur Palajau sebagai komunitas penggerak literasi menyambut baik kegiatan pendampingan ini. Tahun 2024, TBM An Nur termasuk 1 dari 21 Komunitas Penggerak Literasi di Sulawesi Selatan yang lolos menerima bantuan pemerintah dan sukses menyelenggarakan Pekan Literasi Jeneponto. TBM An Nur Palajau berharap semoga tahun 2026 yang akan datang bisa lolos kembali menerima fasilitas bantuan pemerintah ini. (Els@h).



