
Jeneponto-Gemaliterasi.Com. Buntut larangan kursi roda seorang jemaah masuk masjid di salah satu masjid di Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto yang lagi viral di Kabupaten Jeneponto dan bahkan sampai keluar Provinsi Sulawesi Selatan membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jeneponto angkat bicara.
Saat ditemui di rumahnya di Belokallong, Kelurahan Balang, Ketua MUI, Dr. KH. Jumatang Rate, M.A bahwa siapa yang menghalang-halangi sesorang untuk beribadah maka dia akan menanggung dosanya. "Kalau mauji natanggung dosanya bila menghalangi seseorang beribadah", ungkapnya (30 Juli 2024).
Memangnya dalam agama Islam ada pembatasan atau larangan jemaah memakai kursi roda masuk masjid ?. "Tidak ada larangan kursi roda masuk masjid", jawab pensiunan Kantor Kemenag Kabupaten Jeneponto ini. Selama diyakini ban kursi roda itu suci, artinya tidak ada kotoran najis yang dilihat oleh mata atau tercium oleh hidung maka itu adalah suci.
Baca pula: pengurus-masjid-palajau-arogan-larang-kursi-roda-jemaah-lumpuh-masuk-masjid
Senada dengan Penulis Al Qur'an Terjemahan Bahasa Makassar Bertulis Lontarak ini, Kepala Desa Palajau, Indar Jaya Bachtiar, SH, MH, selaku pakar hukum telah menyatakan bahwa tidak ada larangan kursi roda masuk masjid. "Tidak ada aturan itu
yang melarang kursi roda masuk masjid, di Masjidil Haram saja banyak jemaah
yang shalat memakai kursi roda", ucapnya (28-7-2024).
Sementara itu, Daeng Ngella, jemaah yang dilarang kursi rodanya masuk masjid belum bisa menghilangkan rasa malu dan sakit hatinya karena hak asasi ibadahnya dilanggar oleh aturan yang arogan karena tanpa dasar ilmu. Bertambah sedih lagi karena terhembus padanya kabar angin bahwa ada keluarga istrinya yang ikut-ikut memperkeruh suasana. Namanya saja kabar angin, kalau dikomfirmasi pasti tidak ada yang mau mengaku.
Ketegasan Daeng Ngella dalam menyampaikan dakwah membuat sebagian masyarakat yang bahkan keluarga istrinya sendiri ikut membencinya karena tersinggung. Apa yang disampaikan Daeng Ngella' selalu mengena hati, seperti orang yang nanti Bulan Ramadan baru menginjak masjid, atau orang yang lebih mengutamakan ikut berjamaah barzanji di rumah warga daripada shalat berjemaah di masjid. Makanya Daeng Ngella kadang dijuluki sebagai Tukang Menyinggung".
"Saya kalau kuyakini benar, pasti kusampaikan sekalipun banyak membully, membenci, dikafirkan, dan bahkan dibilangi orang gilapun tidak apa-apa, kan ada Allah yang melihat dan menilai", ungkapnya.
Baca pula: kursi-roda-dilarang-masuk-masjid-seorang-warga-lumpuh-desa-palajau-terpaksa-shalat-di-luar-masjid
Seandainya dimediasi, apakah Daeng Ngella masih mau shalat Jumat di masjid yang telah melarang kursi rodanya ?. "Kalau itu tanya saja kursi rodaku yang dilarang. Kalau saya pribadi sangat menghargai keputusan ketua Pengurus Masjid, karena Ketua Pengurus masjid itu adalah keluarga istriku dan keluargaku juga, makanya saya hormati keputusannya. Kalau dilarang ya sudah, kita cari saja masjid lain yang bisa menerima. Jadi selama masih dia pengurus masjid, tentu kursi rodaku tak bakalan mau lagi masuk ke masjid itu", ungkapnya.
"Ini adalah resiko menyampaikan kebenaran, dibully, dibenci, dihalangi berdakwah, kursi roda dilarang masuk masjid dan kezaliman lainnya, itu adalah wajah dan insyaa Allah, saya akan berusaha untuk bersabar meninkmati sisa-sisa umur yang mungkin tinggal beberapa hari, minggu, atau bulan lagi", tambahnya. "Tapi jangan salahkan saya bila setiap berada di masjid lain sayaberfoto lalu kubilang alhamdulillah ternyata masih ada masjid yang mau menerima kursi rodaku", kuncinya.




