Jumat, 17 April 2026 | Gemaliterasi.Com

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto Meminta Guru Menjadi Teladan Kegiatan Literasi Sekolah

Sabtu, 23 Agustus 2025 320
Gemaliterasi.Com
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Alamsyah, SE, MM

Jeneponto-Gemaliterasi.Com. Gerakan literasi adalah sebuah keharusan  bagi masyarakat  yang hendak maju. Tengoklah negara-negara maju seperti Finlandia, Jepang, Jerman, dan sebagainya, meraka bukanlah masyarakat atau bangsa yang rendah daya literasinya, melainkan negara yang daya literasinya tinggi, dan salah satu indikator daya literasi yang tinggi adalah tingkat kegemaran membaca masyarakatnya. 

Baca pula: https://www.gemaliterasi.com/berita/276/juara-umum-1-smpn-2-tarowang-raih-10-emas-pada-lomba-17-agustusan-tahun-2025-di-kecamatan-tarowang

Diterima atau tidak, angka statiktik membuktikan bahwa Indeks Pembangun Masyarakat (IPM) Kabupaten Jeneponto masih tergolong rendah, bahkan berada di posisi terendah dari 24 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan. Walau bukan satu-satunya faktor penentu IPM, namun bisa dipastikan bahwa daya literasi masyarakat Kabupaten Jeneponto masih tergolong rendah, yang artinya bisa dikatakan bahwa masyarakat Kabupaten Jeneponto malas membaca. Mau bukti ?, berkunjunglah ke sekolah-sekolah lalu memasuki ruang perpustakaan, tanyakan pada pengelola perpustakaan sekolah jumlah pengunjung dalam sehari atau sebulan. 

Membaca, walau kedengarannya sederhana namun untuk melakukan aktivitas membaca bukanlah perkara muda. Membudayakan membaca bagi diri amatlah berat apalagi mengajak orang lain membudayakan membaca. Dan sangat miris bila guru yang selama ini giat menyuruh siswa membaca lalu dirinya sendiri tidak tidak membaca, melainkan hanya sibuk bermain HP disaat siswa-siswanya sedang membaca, dan sangat miris lagi bila pengelola perpustakaan sekolah tidak menyentuh ruang perpustakaannya.

Baca pula: https://www.gemaliterasi.com/berita/271/wakil-bupati-jeneponto-hadiri-apresiasi-literasi-tbm-an-nur-palajau

Menyadari hal ini, maka Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Alamsyah, SE,MM mengeluarkan Surat Edaran tentang Gerakan Literasi Sekolah. Surat Edaran bernomor 400.3/2309/Disdikbud-JP ini berisis 5 imbauan, yaitu:

1. Pembiasaan membaca dilakukan setiap hari sekolah selama 15 menit sebelum kegiatan pembelajaran dimulai, baik membaca buku pelajaran, maupun non-buku pelajaran yang sesuai dengan usia dan jenjang peserta didik.

2. Guru dan tenaga kependidikan menjadi teladan dalam melaksanakan kegiatan membaca bersama peserta didik.

3. Sekolah menyediakan pojok baca atau sudut literasi di kelas dan/atau perpustakaan sekolah untuk mendukung kegiatan membaca.

4. Hasil kegiatan literasi dapat ditindaklanjuti melalui catatan harian membaca, jurnal literasi, atau bentuk sederhana lainnya sesuai kreativitas sekolah.

5. Kepala sekolah bertanggung jawab dalam mengatur, mengawasi, serta melaporkan pelaksanaan pembiasaan literasi secara berkala kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto. 

Imbauan ini memberikan penekanan pada 5 hal, yaitu kegiatan membaca 15 membaca sebelum aktivitas pembelajaran dimulai, Guru dan tenaga kependidikan membaca, sekolah mengaktifkan perpustakaan atau pojok baca, guru membuat jurnal literasi, dan peran kepala sekolah. Ada 3 peran kepala sekolah dalam Surat Edaran inim yaitu mengatur kegiatan literasi, mengawasi pelaksanaan literasi, dan menyampaikan laporan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto. 

Pegiat literasi Jeneponto yang juga pounder TBM An Nur Palajau menyambut baik Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto. "Alhamdulillah, Kadis Pendidikan sebagai salah satu Play Maker Gerakan Literasi Jeneponto telah mulai menggerakkan literasi Jeneponto dengan mengeluarkan kebijakan untuk mengintervensi gerakan literasi sekolah.", ungkap penulis buku "Membangun Jeneponto dengan Gerakan Lietrasi" (25-8-2025). "Kami berharap ke depannya terjalin kolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan Forum Taman Baca dalam menggerakkan perpustakaan sekolah, perpustakaan desa/keluarahan dan perpustakaan masyarakat di Kabupaten Jeneponto.", tambahnya. 

Baca pula: https://www.gemaliterasi.com/berita/266/kabid-kebudayaan-disdikbud-jeneponto-buka-lokakarya-digitalisasi-opb-di-tbm-an-nur-palajau-jeneponto

Sebagai penerima Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka dari Perpustakaan Nasional, Sahabuddin berharap bahwa Gerakan Literasi Turatea (Geliat) yang telah dicanangkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jeneponto benar-benar bisa terwujud, yang tentunya butuh kolaborasi antarinstansi/lembaga, dan intervensi pemerintah daerah melalui kebijakan-kebijakan di bidang keliterasian. "Semoga Surat Edaran Pak Kadis ini bisa menggerakkan literasi masyarakat di lingkungan sekolah dan mampu meningkatkan minat dan daya literasi masyarakat Kabupaten Jeneponto. (Els@h). 

Bagikan:
Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
Login