
Jeneponto-Gemaliterasi.Com. Bertempat di ruang Prodi Ilmu Perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (Uinam), TBM An Nur Palajau Kabupaten Jeneponto mencetak sejarah baru, yaitu menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jurusan Ilmu Perpustakaan. Piagam Kerja Sama yang telah disepakati bersama ditandatangani oleh Kaspianti selaku Ketua TBM An Nur Palajau dan Teuku Umar, S.Hum., M.IP selaku Ketua Jurusan Ilmu Perpustakaan Uinam. Penandanganan ini disaksikan oleh Sekretaris Jurusan Ilmu Perpustakaan Uinam dan beberapa pengurus TBM An Nur Palajau.
Penandatanganan PKS ini bagi TBM An Nur Palajau Jeneponto adalah babak baru untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yaitu untuk menyukseskan Gerakan Literasi Turatea (Geliat) sebagaimana yang telah dicanangkan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jeneponto beberapa tahun yang lalu. Di balik kemitraan ini tekandung harapan agar TBM An Nur Palajau bisa semakin maju dan memberikan konstribusi yang besar terhadap pemerintah dan masyarakat Kabupaten Jeneponto sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, S.H saat menghadiri acara Apresiasi Literasi yang diselenggarakan oleh TBM An Nur Palajau pada 11 Agustus 2025 yang lalu.
Pounder TBM An Nur Palajau, Sahabuddin, S.Pd menyambut gembira terjalinkan kerja sama antara TBM An Nur Palajau dengan salah satu Perguruan Tinggi terkemuka di Sulawesi Selatan ini. "Kerja sama ini tentunya akan membantu kami memikirkan pengembangan literasi di Kabupaten Jeneponto, khususnya di TBM An Nur Palajau, dan tentunya sangat diharapkan kerja samanya bisa menguntungkan kedua belah pihak.", ungkap Sahabuddin.
Ketua Jurusan Ilmu Perpustakaan Uinam, Touku Umar,S.Hum., M.IP menyampaikan bahwa kerja sama ini bukan hanya sebatas serimonial, tetapi juga akan diwujudkan dalam program nyata. "TBM merupakan mitra strategis dalam menghidupkan semangat literasi. Sinergi ini diharapkan mampu memberi manfaat langsung baik bagi mahasiswa maupun masyarakat." ungkapnya (26-8-2025).
Perjanjian Kerja Sama, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Perjanjian Kerjasama Nomor 088/TBM-AN/PLJ/VIII/2025-Nomor: 1337.A/HM.01/FAH/8/2025, ini dibuat dengan maksud dan tujuan untuk bersama-sama akan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi kedua belak pihak dalam rangka pengembangan kelembagaan dengan memanfaatkan sumber daya yang dapat disediakan oleh masing-masing pihak untuk saling menunjang dalam meningkatkan mutu dan kualitas sumber daya manusia dalam bidang perpustakaan dan pengabdian masyarakat.
Perjanjian Kerja Sama antara TBM An Nur Palajau dengan Jurusan Ilmu Perpustakaan Uinam Makassar meliputi Pengabdian Kepada Masyarakat, dan lain-lain yang disepakati kedua belah pihak dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan terjalinnya kerja sama ini, maka ke depannya TBM An Nur Palajau bisa mendapat sumber daya berupa tenaga Praktek Kerja Lapangan (PKL) untuk membantu membenahi koleksi TBM An Nur Palajau yang telah mulai menggunakan aplikasi otomasi perpustakaan atau kegiatan literasi lainnya yang bisa membantu memajukan TBM An Nur Palajau. (Els@h).



