
Jeneponto-Gemaliterasi.Com. Masyarakat Kabupaten Jeneponto, yang populer dengan nama budaya Turatea adalah masyarakat yang lahir dan dibesarkan oleh budaya. Sistem pengetahuan telah dimiliki oleh masyarakat sejak zaman lampau, baik yang berupa tradisi lisan maupun pengetahuan tertulis. Salah satu bukti telah adanya sistem pengetahuan masyarakat adalah naskah kuno sebagai sumber pengetahuan tertulis.
Bumi Turatea sebenarnya memiliki banyak naskah-naskah kuno, baik dalam bentuk lontarak bilang, maupun dalam bentuk naskah-naskah tua yang tertulis di lembaran kertas. Namun, naskah-naskah tersebut telah banyak yang hilang, sehingga kini naskah kuno di Kabupaten Jeneponto sudah termasuk barang langkah. Padahal, naskah kuno sebagai sumber data otentik sangat dibutuhkan untuk mengungkap dan membelajarakan sejarah dan budaya kepada generasi Turatea.
Kurangnya ditemukan naskah-naskah kuno di masyarakat adat Turatea ini, mendorong Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Jeneponto melakukan upaya pelestarian naskah kuno. Upaya pelestarian dimulai dengan terjung ke lapangan menemui warga untuk mengindetifikasi naskah-naskah tua yang dimilikinya.
Sebagai tindak lanjut, hari ini, 23 September 2025, Dispusip Jeneponto mengadakan Sosialisasi Pendataan Naskah Kuno. Sosialisasi berlangsung di Kantor Dispusip,diikuti oleh 30 tokoh budaya Turatea, dari kalangan pemerhati budaya, tokoh agama, dan pemilik naskah kuno. Dari kalangan pemerhati budaya hadir beberapa tokoh yang mewakili setiap kecamatan. Hadir 9 pemilik naskah kuno dari Desa Palajau, Kelurahan Balang, Kelurahan Bontoa, Kelurahan Tolo Selatan, Kelurahan Balang Toa, dan Desa Bontomate'ne. Sedangkan dari tokoh agama,hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia Jeneponto, Dr. KH.Jumateng Rate.
Sosialisasi Pendataan Naskah Kuno ini dibuka oleh Kepala Dispusip Jeneponto, H. Nur Alim, SE, MA. Dalam sambutannya, Kadispusip mengapreasi panitia yang diketuai oleh Kabid Layanan, Kerja Sama dan Pengembangan yang berupaya melakukan kegiatan pelestarian naskah kuno melalui kegiatan sosialisasi ini dan kegiatan sebelumnya. Beliau mengajak peserta sosialisasi untuk bersama-sama melestarikan naskah kuno sebagai bagian dari warisan budaya Jeneponto.
Kegiatan yang didanai dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik 2025 ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu Dr. Ery Iswari, M.Hum; Prof. Dr. Mukhlis Hadrawi, S.S, M.Hum; dan Dr. Sumarlin Rengko HR, S.S, M.Hum. Kegiatan berlangsung dengan lancar. Nampak peserta antusias mengikuti seluruh materi dari pakar budaya yang dihadirkan panitia. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat bisa mengungkap dan mendata naskah-naskah kuno yang dimilikinya, dan Dispusip Jeneponto bisa melakukan kegiatan alih media terhadap-naskah tersebut agar bisa dibaca oleh masyarakat lainnya, terutama kepada generasi mudah sebagai pewaris budaya Turatea. (Els@h).




